Yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Rumah Second / Bekas – Panduan Lengkap Anti-Rugi

You are currently viewing Yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Rumah Second / Bekas – Panduan Lengkap Anti-Rugi

Membeli rumah second atau bekas memerlukan ketelitian ekstra mulai dari pemeriksaan legalitas sertifikat, kondisi fisik bangunan, hingga riwayat pembayaran PBB untuk menghindari masalah di kemudian hari. Sebagai jurnalis properti yang telah meliput industri perumahan selama satu dekade, saya merangkum panduan esensial agar investasi hunian Anda aman dan menguntungkan.

Yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Rumah Second / Bekas

Proses pembelian rumah seken tidak sekadar cocok dengan harga dan lokasi. Berikut adalah poin-poin krusial yang wajib Anda periksa secara mendalam:

  1. Keabsahan Legalitas dan Dokumen Hukum

    • Pastikan status kepemilikan jelas melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    • Lakukan pengecekan keaslian sertifikat langsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk memastikan rumah tidak sedang dalam sengketa atau dijadikan agunan bank.

    • Periksa kesesuaian data pemilik di sertifikat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penjual.

  2. Kondisi Fisik dan Struktur Bangunan

    • Periksa dinding dari potensi retak rambut atau retak struktural yang menandakan pergerakan tanah atau masalah pondasi.

    • Cek sistem instalasi air (pipa dan pompa) serta saluran pembuangan (septictank) untuk menghindari risiko kebocoran atau banjir.

    • Periksa instalasi listrik, pastikan kapasitas daya (kWh) mencukupi dan instalasi kabel aman dari korsleting.

  3. Bebas Risiko Banjir dan Tata Kota

    • Cari tahu rekam jejak lingkungan sekitar, apakah area tersebut rawan genangan air atau banjir saat musim hujan ekstrem.

    • Tanyakan kepada pengurus RT/RW setempat mengenai master plan tata kota ke depan agar lokasi rumah tidak terdampak proyek pembangunan pemerintah.

  4. Biaya Tambahan dan Pajak Properti

    • Hitung biaya-biaya ekstra di luar harga jual, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya akta jual beli (AJB) Notaris/PPAT, serta biaya balik nama.

    • Pastikan tidak ada tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pemilik sebelumnya dengan meminta bukti pembayaran tahun-tahun sebelumnya.

  5. Fasilitas Umum dan Aksesibilitas

    • Evaluasi kemudahan akses transportasi umum, kedekatan dengan fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, dan sekolah.

    • Perhatikan lebar jalan di depan rumah, pastikan minimal bisa dilalui oleh dua kendaraan roda empat secara berpapasan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Berapa biaya tambahan yang harus disiapkan saat membeli rumah second?

Selain harga rumah, Anda perlu menyiapkan anggaran sekitar 5% hingga 10% dari harga beli untuk biaya BPHTB, pajak penjual (PPh), biaya jasa Notaris/PPAT, serta biaya balik nama sertifikat di BPN.

Bagaimana cara mengecek keaslian sertifikat rumah bekas?

Cara paling aman adalah mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah setempat bersama pemilik rumah atau menggunakan layanan pengecekan sertifikat resmi untuk memvalidasi keaslian dokumen dan status bebas sengketa.

Apakah renovasi rumah second selalu membutuhkan izin mendirikan bangunan (IMB/PBG)?

Ya, jika renovasi mengubah struktur utama bangunan atau memperluas dimensi bangunan, Anda wajib memperbarui dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB agar legalitas properti tetap terlindungi.


Bagi Anda yang sedang mencari unit rumah baru maupun rumah bekas (second), silahkan kunjungi website Dealhome.id. Dealhome.id yang menyediakan berbagai informasi lengkap mengenai pilihan unit properti, mulai dari rumah dijual, rumah disewa, apartemen eksklusif, tanah siap bangun, ruko strategis, hingga bangunan komersial atau gedung untuk kebutuhan bisnis. Dealhome.id menghubungkan calon pembeli atau penyewa secara langsung dengan sales atau agen properti terkait agar proses pencarian properti menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa perantara yang rumit.

Perumahan Permata Queenara di Babelan Bekasi Utara

Rp 485.000.000

Perumahan di Home 1.2 Cikeas Cibubur, Bojong Nangka

Rp 376.000.000

Rumah 2 Lantai di Perumahan Ciracas Jakarta Timur

Rp 844.000.000

Rumah Tipe IVORY di GRAND KHAYA Podomoro Golf View

Rp 965.000.000

 

 

Loading

×